PLANNING IN ENGLISH TEACHING
KURIKULUM DI INDONESIA
Disusun Oleh :
ARI RIZKI WANDASARI (10.21.0339)
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARY
BANJARMASIN
2012
A.
PENGERTIAN KURIKULUM
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para
ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih
menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah.
Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah
kurikulum.
George A. Beauchamp
(1986) mengemukakan bahwa :
“ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but
basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in
given school”.
Dalam pandangan
modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau
sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang
mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children
have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan
bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list
of subject and courses to all experiences which are offered to learners under
the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa
konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
·
kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui
teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
· kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan
dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan,
kegiatan, alat-alat, dan waktu.
· kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan
dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek
pembelajaran.
· kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi
dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan
kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari
para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi
(2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
·
kurikulum sebagai ide;
· kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai
pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum;
·
kurikulum menurut persepsi pengajar;
·
kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional
kan oleh pengajar di kelas;
·
kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh
peserta didik; dan
·
kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana
dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Kurikulum
diterbitkan karena adanya beberapa pertimbangan, mengingat pentingnya pendidikan bagimanusia,
hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan
pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, sehingga terbitlah
kurikulum agar tercapainya tujuan pendidikan itu sendiri. Kurikulum dimaksudkan
agar sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala
sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan
supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman
dalam membinbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu
pedoman belajar. Sehingga dapat dikatakan kurikulum merupakan jantung dari
pendidikan, sedangkan sekolah adalah sarananya.
B.
KURIKULUM DI INDONESIA
1.
Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada isi atau materi yang berupa pengetahuan, pemahaman, aplikasi,
analisis, sintesis dan evaluasi yang diambil dari bidang-bidang ilmu
pengetahuan. Dan standar yang digunakan dalam kurikulum ini adalah standar
akademis yang ditetapkan secara seragam bagi setiap peserta didik.
Dalam kurikulum ini berbasis konten, sehingga peseta didik
dipandang sebagai kertas putih yang perlu ditulis dengan sejumlah ilmu
pengetahuan (Transfer Of Know ledge). Dengan demikian gurulah yang lebih
aktif dibandingkan dengan muridnya sebab guru merupakan kurikulum yang
menentukan segala sesuatu yang terjadi di dalam kelas.
Pengembangan Kurikulum dilaksanakan secara sentralisasi,
sehingga Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) memonopoli pengembangan ide
dan konsep kurikulum. Dengan demikian masyarakat tidak menentukan standar
pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum 1994.
Kelebihan dari kurikulum 1994 adalah karena kurikulum 1994 bersifat
populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di
seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang
khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya
memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar,
baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat
memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen
(terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan. Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
Sedangkan kekurangan dari kurikulum 1994 adalah :
· Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata
pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
· Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan
dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang
terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Dikarenakan
permasalahan diatas, para pembuat kebijakan mengambil keputusan untuk
menyempurnakan kurikulum 1994 dengan tetap mempertimbangkan prinsip
penyempurnaan kurikulum, yaitu penyempurnaan kurikulum secara terus menerus
sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
- Kurikulum
Berbasis Kompetensi ( KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi diberlakukan pada thaun 2004. Kompetensi
merupakan perpaduan dan pengetahuan, keterampilan, nilal dan sikap yang
direfteksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Gordon (1988 : 109)
menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi
sebagai berikut:
a)
Pengetahuan (Knowledge)
b)
Pemahaman (Understanding)
c)
Kemampuan (Skill)
d)
Nilal (Value)
e)
Sikap (attitude)
f)
Minat ( Interest)
Berdasarkan kompetensi-kompetensi di atas Kurikulum Berbasis
Kompetensi ( KBK ) dapat diartikan sebagai suatu konsep Kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (Kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performans tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Sedikitnya ada tujuh asumsi yang mendasari Kurikulum
Berbasis Kompetensi ( KBK), ketujuh asumsi tersebut adalah :
- Banyak sekolah
yang memiliki sedikit guru professional dan tidak mampu melakukon proses
pembelajaran secara optimal.
- Banyak sekolah
yang hanya mengkoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman.
- Peserta didik
bukanlah kertas putih/kosong yang dapat diisi dengan sekehendak guru.
- Peserta didik
memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi.
- Pendidikan berfungsi
untuk mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik.
- Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran yang diisi dengan kompetensi-kompetensi
potensial.
- Kurikulum
sebagai proses pembelajaran harus menyediakan sarana dan prasarana untuk
menggali potensi.
Dalam kurikulum baru ini,
para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para
murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi
dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif
mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama
dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di
sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan
yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa
bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Beberapa kelebihan KBK antara lain:
·
Mengembangkan kompetensi-kompetensi
siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan
konten mata pelajaran itu sendiri
· Mengembangakan pembelajaran yang
berpusat pada siswa (student oriented). Siswa dapat bergerak aktif
secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan
membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan
demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan
berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta
belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat
diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa,
berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut
dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
· Guru diberi kewenangan untuk menyusun
silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah
masing-masing
· Bentuk pelaporan hasil belajar yang
memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan
perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
· Penilaian yang menekankan pada proses
memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal,
dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
Disamping kelebihan, kurikulum berbasis kompetensi juga terdapat
kelemahan. Kelemahan KBK antara lain :
·
Paradigma guru dalam
pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher
oriented
·
Kualitas guru, hal ini didasarkan
pada statistik, 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum
layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau
setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita
adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index.
·
Sarana dan pra sarana
pendukung pembelajaran yang belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak
bisa diimplementasikan secara komprehensif.
·
Kebijakan pemerintah yang
setengah hati, karena KBK dilaksanakan dengan uji coba di beberapa sekolah
mulai tahun pelajaran 2001/2002 tetapi tidak ada payung hukum tentang
pelaksanaan tersebut.
·
Dalam kurikulum dan hasil belajar
indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena
guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan
·
Konsep KBK sering mengalami perubahan
termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga
menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
Setiap kurikulum yang
diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan masing-masing tergantung pada
situasi dan kondisi pada saat kurikulum diberlakukan, dan kurikulum ini juga memiliki
beberapa kelemahan sehingga para pembuat kebijakan sepakat untuk menyempurnakan
kurikulum ini menjadi kurikulum berbasis kompetensi.
- Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP)
KTSP merupakan singkatan dan Kunikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat
dan karakteristik peserta didik, dan mulai diberlakukan tahun 2006 sampai
sekarang.
Sekolah dan komite sekolah atau madrasah dan komite madrasah
mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Perididikan dan silabus berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan dibawah supervisi Dinas
Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan di SD/MI, SLTP/MTs,
SLTA/MA seria SMK. Dengan demikian Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan adalah
kurikulum Oprasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan.
Mengingat bahwa penyusunan KTSP diserahkan kepada sebuah
pendidikan sekolah dan daerah masing-mosing, diasumsikan bahwa guru, kepala
sekolah dan dewan pendidikan akan sangat bersahabat dengan kurikulum tersebut.
Diasumsikan demikian karena mereka terlibat Iangsung dan guru yang akan
melaksanakan proses belajar mengajar di kelas sehingga memahami betul apa yang
harus dilakukan dalam pembelajaran baik kekuatan, kelemahan, tantangan dan juga
peluang.
Namun kurikulum
tingkat satuan pendidikan juga memilik kelebihan serta kelemahan. Kelebihan dari kurikulum tingkat satuan
pendidikan adalah :
·
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam
pendidikan.
· Mendorong guru, kepala sekolah dan pihak manajemen
untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan program
pendidikan.
·
KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk
mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
·
KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat
dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
· KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada
sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
·
Memudahkan guru dalam menyampaikan pelajaran atau proses
belajar mengajar (PBM)
·
Menghemat waktu atau waktu yang digunakan lebih efektif.
·
Dengan media KTSP yang simple mudah digunakan dalam praktek
demonstrasi.
·
Menerima pelajaran dari guru lebih cepat di tangkap oleh
siswa.
·
Siswa lebih aktif dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).
Sedangkan kelemahan dari kurikulum satuan pendidikan adalah
:
· Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP
pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
· Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung
sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
· Masih banyaknya guru yang belum memahami KTSP secara
komprehensip baik konsepnya, penyusunannya, maupun praktek pelaksaannya di
lapangan.
· Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam
pelajaran berdampak pada pendapatan guru.
·
Guru kurang aktif dalam kegiatan belajar mengajar atau guru
akan merasa santai dalam PBM.
·
Kurang fokusnya guru dalam mengajar.
·
Siswa merasa kurang jelas dari materi yang disajikan oleh
guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar